Ada 42 ton Transaksi BBM Solar Km Cahaya Budi Makmur Diduga "Raib".
Sibolga, Pijar Tapanuli - Ada sekitar 42 ton Transaksi BBM Solar Km Cahaya Budi Makmur Diduga "Raib", Padahal Kepolisian Resort (Polres) kota Sibolga hanya mengamankan 60 ton BBM jenis solar dari 102 ton minyak yang diperoleh Kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 GT 299, No. 7678/Bc sesuai kronologis transaksi BBM Solar yang saat ini masih dalam pengembangan petugas polres Sibolga.
Apakah ini ketidak jujuran pengakuan para tersangka, atau memang yang 42 ton tersebut habis dipakai oleh mesin Km Cahaya Budi Makmur, belum diketahui secara jelas, namun dari kronologis menaikkan dan menurunkan BBM Solar dari KM Cahaya Budi Makmur ada selisih 42 ton.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (19/9/2022) menerangkan, awalnya Kapal KM Cahaya Budi Makmur bersama 18 ABK pada 30 Juli 2022 berangkat dari Pelabuhan Nizam, Jakarta, berlayar menuju Sibolga membawa 16 ton solar.
Kemudian pada 6 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga. Dua hari kemudian 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton berarti jumlahnya 46 ton.
Usai mengisi BBM Solar pada 9 Agustus 2022 kapal berlayar menuju ke Perairan Pantai Barat mengoper BBM Solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 Ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022, sisa 24 ton.
Pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi BBM Solar sebanyak 48 Ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi Solar Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga, berarti jumlah BBM nya 72 ton.
Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 Ton yang berarti jumlahnya 102 ton dan berlayar ke Perairan Pantai Barat Sumatera.
Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur pun ditangkap yang membawa 60.000 liter Solar atau 60 ton, karena tidak dilengkapi izin resmi, lalu 42 ton lagi dimana?
"Dari semua perhitungan minyak, totalnya ada 108 ton, dan sudah terjual 22 ton, dan yang kita amankan sebanyak kurang lebih 60 ton saja, Minyak itu sebagian terpakai oleh kapal, makanya yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti adalah 60 ton," kata Taryono menjawab Wartawan.
Diterangkan Kapolres Sibolga, tersangka pada 30 Juli 2022 dengan menggunakan Kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 GT 299, No. 7678/Bc berangkat dari Pelabuhan Nizam Muara Baru Jakarta dengan membawa 16 (Enam Belas Ton) Solar dan membawa 18 ABK dengan nakhoda inisial TH kemudian berlayar menuju Sibolga.
"Pada Tanggal 06 Agustus 2022 Kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 Gt. 299 No. 7678/Bc Tiba di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sibolga dan kemudian pada tanggal 08 Agustus 2022, mereka menuju ke gudang Rustam untuk mengisi BBM jenis solar sebanyak 30 ton, Pada Tanggal 09 Agustus 2022, kapal kemudian berlayar menuju perairan Pantai Barat untuk mengoper Solar tersebut sebanyak 22 ton, dan kembali bersandar di Sibolga pada 15 Agustus," kata kapolres.
Selanjutnya, 20 Agustus, kapal bergeser ke tangkahan PT. Assa untuk mengisi BBM Jenis Solar Sebanyak 48 ton dari 2 tangki mobil Pertamina warna biru. Setelah mengisi dari kedua mobil tangki tersebut, kemudian kapal kembali bersandar di TPI Sibolga, Kemudian, terang Taryono, pada 4 September, kapal berangkat menuju gudang Rustam untuk kembali mengisi BBM jenis solar sebanyak 30 ton.
"Setelah mengisi di gudang Rustam, kapal pun kemudian berlayar menuju ke Perairan Pantai Barat Sumatera, akan tetapi kapal mengalami kerusakan sehingga mereka pun kembali ke TPI Sibolga lagi, Selanjutnya, pada 12 September, kapal bersandar di TPI Sibolga untuk melakukan perbaikan, dan kemudian pada 18 September, sekira pukul 05.00 WIB, saat akan kembali berlayar, kapal kemudian ditangkap oleh personil Polisi Perairan Polres Sibolga, di sekitaran Poncan, dimana saat itu personil sedang melaksanakan Patroli," jelas Kapolres Sibolga. (Son)