Terima Uang Lantai Bongkar Muat Solar Ilegal, Oknum Pengurus PT ASSA Belum Jadi Tersangka

Terima Uang Lantai Bongkar Muat Solar Ilegal, Oknum Pengurus PT ASSA Belum Jadi Tersangka
Keterangan Foto : Km Cahaya Budi Makmur dan tangki bongkar muat di Tangkahan PT ASSA menerima uang lantai sebesar Rp 40 perliter belum dijadikan tersangka. Milson Silalahi/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Menerima uang bongkar muat dari tangki ke kapal cahaya budi makmur di tangkahan PT ASSA, sebesar Rp 40 per liter, ternyata tidak berpengaruh terhadap operasi tangkahan PT ASA, yang hingga saat ini belum ada dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja dalam konfrensi persnya selasa (20/9) di halaman Mapolres Sibolga terkait penangkapan KM Cahaya Budi Makmur mengatakan adapun sumber BBM ini ada dua, yang pertama dari PT ASSA sebanyak 48 ton solar, dan yang kedua dari tangkahan Rustam sebanyak 30 ton. 

"BBM dari PT ASSA bersumber dari medan dengan inisial WG dengan dipesan oleh saudara BD dari jakarta melalui perantaraan tersangka TST, BBM dibawa dari medan menggunakan satu buah tangki bertuliskan pertamina warna Biru, ini masih dalam proses penyelidikan kami, apakah betul dari pihak pertamina ataukah dari pihak lain, saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelas kapolres.

Lanjut Kapolres Sibolga, WG memberikan harga BBM tersebut seharga Rp 9.500 perliter, kemudian TST menjual dengan harga Rp 10.200 perliter, sehingga TST mendapatkan keuntungan sebesar Rp 33.600.000.

"Kemudian ada ongkos untuk pembayaran lantai ketika kapal itu bersandar dan tangki itu masuk ke PT ASSA, ada Rp 40 perliter dibayarkan ke PT ASSA," Jelas AKBP Taryono Raharja.

Salah seorang pemerhati perikanan, M Hutagalung (52) yang juga warga Sibolga, rabu (21/9) kepada Pijar Tapanuli menyampaikan, harusnya polres sibolga dapat bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan BBM ini, juga yang terkait didalamnya.

"Tangkahan PT ASSA yang menerima keuntungan dari transaksi BBM Solar illegal ini berupa uang lantai sebesar Rp 40 perliter dan menyediakan tempat untuk traksaksi illegal harus juga ikut jadi tersangka, karena tangkahan PT ASSA juga turut mendukung kejahatan penyalah gunaan BBM, termasuk tangkahan rustam  kenapa mereka belum dijadikan tersangka?," Jelasnya.

Dia juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap persoalan ini, jangan tebang pilih, terutama siapa siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini.(Son)