Berniat Mencuri, Diteriaki Maling, Pelaku Pembunuh di Hotel Bona Pasogit Sibolga Ditangkap

Berniat Mencuri, Diteriaki Maling, Pelaku Pembunuh di Hotel Bona Pasogit Sibolga Ditangkap
Keterangan Foto: Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja memaparkan tersangka pembunuhan seorang wanita di Hotel Bona Pasogit Sibolga.Milson Silalahi/Pijar Tapanuli

Sibolga, Pijar Tapanuli - Pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Nur Aidah Sonata (46) di Hotel Bona Pasogit Sibolga, Selasa (21/12/2022) lalu, akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian kota sibolga di sekitar kediamannya, Poriaha kecamatan Tapian Nauli.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, dalam keterangan persnya sabtu (18/2) di mapolres sibolga Jalan dr FL Tobing Sibolga, menyampaikan, pelaku ditangkap setelah buron selama kurang lebih 52 hari.

“Tersangkanya berinisial KS (29), warga Lk I Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng,” kata Kapolres Taryono Raharja.

Kapolres Taryono Raharja menjelaskan, tersangka KS merupakan seorang residivis kasus curas sebanyak 2 kali pada 2020 yang lalu dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri.

“Kasus pembunuhan terjadi karena KS tidak senang atau sakit hati ketika dituduh dan diteriaki maling oleh korban,” kata Taryono. 

Awalnya, KS bermaksud membeli roti di Toko Roti Baru Bakery Sibolga yang lokasinya bersebelahan dengan Hotel Bona Pasogit.

“Sebelum memasuki toko roti, KS singgah ke Hotel Bona Pasogit untuk uang air kecil, karena di sana ada WC umum. Saat itu KS melihat kamar korban terbuka, namun ia (KS) tak menghiraukan,” kata Taryono.

Tetapi setelahnya muncul niat tersangka untuk melihat apa isi kamar tersebut. Ketika tersangka hendak masuk, korban yang saat itu sedang mandi memergokinya dan langsung berteriak maling.

“Tidak senang diteriaki maling, tersangka masuk ke kamar dan mencoba menghentikan teriakan tersebut. Tersangka pun menyekapnya di kamar mandi dan menghabisi nyawa korban dengan pisau,” katanya.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka KS membersihkan area TKP, dan mengganti bajunya dengan baju batik yang ada di kamar korban. Setelahnya, tersangka KS mengunci kamar tersebut dari luar dan pergi ke terminal lalu berangkat naik beca menuju ke Mela, Tapteng. Tersangka sempat beberapa hari berada di kampungnya, kemudian berangkat ke Kota Medan untuk mencari pekerjaan. 

“Kami mendapatkan informasi, bahwa pada tanggal 15 Februari 2023, tersangka sudah berada di Sibolga atau berada di kediamannya. Pada tanggal 17 Februari 2023, tersangka berhasil ditangkap, dan tersangka juga mengakui semua perbuatannya,” Taryono menambahkan. (Son)