Oknum ASN Tapteng Dilaporkan Ke Polisi, Dalam Kasus Pelecehan

Sibolga, Pijar Tapanuli - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi "vertical" di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dilaporkan ke Polres Sibolga karena  dugaan melakukan aksi  pelecehan seksual kepada wanita yang masih dibawah umur di salah satu warung kopi di Kota Sibolga yang terjadi pada, Kamis (23/10/2025) sekira pukul 18:30 WIB.

Menurut keterangan ayah korban, berinisial H (41) warga Kota Sibolga selaku pelapor dalam kasus ini saat ditemui wartawan, selasa (11/11/2025) di Sibolga menyampaikan, bahwa anaknya, sebut saja Melàti (17) bekerja di salah sàtu warung kopi di sibolga, mengalami perbuatan bejad dari seorang pria pelanggan kopi yang diketahui bekerja di salah satu instansi "vertical" di Kabupaten Tapteng.

"Kronologisnya waktu itu saya sedang di tempat kerja, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18:30 WIB. Saya ditelepon ànak saya Melati agar saya pulang ke rumah untuk menjumpai dia (korban), karena ada hal penting yang mau dibicarakan, jadi saya langsung pulang," ujar H kepada wartawan.

Sesampainya di kediamannya, ia pun mendengarkan keluhan putrinya bahwasanya putrinya tersebut telah mengalami tindakan pelecehan seksual dari salah seorang pelanggan di tempat warung kopi putrinya itu bekerja.

"Yang melakukan itu adalah seorang berinisial R, oknum ASN di instansi Vertical Tapteng," ucap H, menirukan pengakuan putrinya 

Lanjut H, Sesuai kronologis kejadian yang diceritakan putrinya Melati, siang itu kamis (25/10/2025) pelaku R datang ke warung tempat putrinya bekerja dan memesan kopi, namun usài memesan kopi, pelaku làngsung berjàlan menuju dapur warung tersebut.

"Di dapur ada toilet, entah mau buang air kecil, kita tidak tau, tapi dia (Pelaku) pergi kesitulah. Putri saya juga dari meja kasir menuju dapurlah untuk membuatkan kopi (pesanan pelaku). Saat hendak membuat kopi itulah pelaku menarik tangan putri saya dan menghempaskan anak saya kedinding dan melakukan pelecehan seksual, sehingga anak saya langsung melakukan perlawanan dan pelaku menghentikan perbuatannya," sebut H.

H juga tanya kepada putrinya Melati, kenapa saat kejadian tidak teriak? pengakuan putrinya saat itu, Ia takut karena posisi di dapur banyak pisau, dia takut bisa-bisa dibunuh kalau berteriak. Meski begitu, dalam keadaan menggigil putrinya tetap membuat kopinya, dan setelah kopi itu diantar ke meja pelaku, putrinya pergi kembali ke belakang, dan tidak berapa lama, anaknya melihat pelaku sudah pergi dan kopinya juga sudah habis dan dia meninggalkan bayar kopinya diatas meja itu.

"Setelah kepergian pelaku, korbanpun masih ketakutan dan menunggu ada pelanggan lain untuk menemaninya disana. Disaat itu ada seorang pelanggan warung kopi lainnya yang datang, korbanpun memberanikan diri mengisahkan peristiwa yang menimpanya dan korbanpun diarahkan agar melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya," terang ayah korban.

Tidak beberapa lama, pemilik warung kopi tempat korban bekerja bertemu dengan pelanggan yang mengarahkan korban agar melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. Saat itu juga pelanggan tersebut memceritakan apa yang telah dialami korban sehingga pemilik warung juga mengambil inisiatif untuk memberitahukan peristiwa itu kepada teman satu kerja pelaku yang kerap juga minum kopi di warung tersebut.

"Jadi sudah mau dimediasi waktu itu, teman pelaku juga sudah memarahi pelaku. Dan menurut keterangan teman pelaku, dia (pelaku) mengaku khilaf dan memohon maaf dan mau berdamai. Cuma pelaku takut ketemu saya sehingga ia meminta temannya untuk memediasi kami," kata H.

Namun mediasi itupun tidak kunjung seperti apa yang diharapkan. Pasalnya, hingga tahap mediasi, pelaku tidak kunjung menemui keluarga korban untuk secara langsung menyampaikan permohonan maaf sehingga membuat keluarga korban merasa kecewa. Akibat sikap pelaku yang dinilai tidak bertanggungjawab atas perbuatannya, dan tidak kunjung menemui keluarga korban, akhirnya keluarga korbanpun melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya itu ke Polres Sibolga pada tanggal 25 Oktober 2025, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/194/X/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

"Saya berharap kepada Bapak Kapolres Sibolga kiranya laporan yang telah saya buat kiranya mendapatkan titik terang dan memberikan keadilan bagi keluarga dàn  putri saya. Harapan saya kepada Polres Sibolga agar dapat menegakkan keadilan. Kami orang susahnya pak, jangan sampai tertindas dan ditindas orang secara semena-mena. Jangan ada lagi korban seperti putri saya ini," harapnya.(7la)