Kasus Dana BOK & Jaspel Dinkes Tapteng Masuk Ranah Hukum, Kejatisu dàn Jamwas Kejagung Turunkan Tim 

Kasus Dana BOK & Jaspel Dinkes Tapteng Masuk Ranah Hukum, Kejatisu dàn Jamwas Kejagung Turunkan Tim 
Keterangan Foto : Kajatisu, Idiànto saat konfrensi pers, selasa (27/12/2023) di kantor kejaksaan negeri Sibolga. 7la/Pijar Tapanuli

Sibolga, Pijar Tapanuli - Keresahan para ASN di Dinas Kesehatan Tapanuli tengah terkait Adanya dugaan potongan BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dàn Jaspel sebesar 50% dari 23 Puskesmas yang ada di kabupaten Tapanuli tengah telah masuk "ranah hukum".

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menurunkan tim sebanyak 6 orang untuk menuntaskan kasus Tapanuli tengah terkait Adanya dugaan potongan BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dàn Jaspel sebesar 50% dari 23 Puskesmas yang ada di kabupaten Tapanuli tengah, sementara itu Kejaksaan Agung RI, menurunkan tim yang beranggotakan 6 orang dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) karena diduga ada aliran dana BOK dàn Jaspel masuk ke internal kejari Sibolga yang nilainya hampir Rp 2 M.

Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kajatisu) Idianto dalam konfrensi pers nya, selasa (27/12/2023) di kantor kejaksaan negeri Sibolga mengatakan, pemeriksaan terhadap 6 orang terkait Dana BOK dan Jaspel dinkes tapteng di kejatisu telah selesai.

"Ini sudah kita panggil, dan mereka kooperatif, semua hadir dan telah diperiksa oleh tim penyelidik dari kejaksaan tinggi sumatera utara," jelas Idianto. 

Terkait kehadiran enam orang Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) di Kejari Sibolga, menurut kajatisu, karena adanya laporan, adanya aliran dana BOK Dan Jaspel tapteng ke instansi ini.

"Mereka ada disini, untuk sehubungan dengan laporan itu, dàn kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh, apabila memang ada terbukti anggota saya yang bermain, tentu akan diberikan sanksi yang berat, sampai pada pidana kalau perlu. Dipecat, pidanakan lagi, kalau memang ada terbukti,"jelas kajatisu.

Ketika ditanya apakah aliran dana itu ke oknum kajari lama, Idianto menegaskan bahwa jika memang terbukti siapapun tentu akan dihukum.

"Siapapun! Tidak kajari sekarang maupun yang lama, kalau memang ada perbuatan yang melanggar hukum tentu akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita. Yakinlah, kita akan bekerja secara profesional dan nanti akan diinformasikan hasilnya setelah masuk ke taraf persidangan, kalau sekarang masih dirahasiakan, karena sifatnya masih rahasia," jelas Dia. 

Terkait hingga saat ini belum ada penahanan agar tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri , kajatisu mengaku saat ini masih tahap penyelidikan.

"Tadi sudah saya sampaikan, sekarang masih tahap penyelidikan, kalau nanti memang sudah tahap penyidikan, baru itu bisa upaya paksa. Sekarang masih tahap penyelidikan. Apakah benar informasi kepada tim penyelidik atau tidak. Kalau benar tentu akan naik dari penyelidikan ke penyidikan, kalau tidak benar tentu akan kita tutup, kita akan informasikan semua hasilnya nanti" tegasnya. 

Menurut kajatisu  hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa orang orang yang sudah melaporkan, katanya ada yang melaporkan, ada informasi ada mereka "tipu" anggaran atau apa itu, dirinya ngak paham. Jadi informasi tim yang sudah bekerja, katanya ada pemotongan 50%.

"Seperti itu kan informasinya? Yang tau itu kan yang melakukan. Terus, yang melakukan ini menyampaikan nanti kepada tim penyelidik, tim penyidik, kalau memang benar itu, tentu kita tidak akan tutup begitu saja. Kalau benar, itu akan kita berikan kepada tim penyelidikan, dan tim penyidikan sampai kita bawa ke pengadilan," jelas idianto.

Menurutnya, tim kejatisu yang turun untuk penyelidikan kasus BOK dàn Jaspel dinkes Tapteng, ada 6 orang, dàn dari tim Jamwas kejaksaan agung yang memeriksa internal kejaksaan negeri Sibolga juga sebanyak 6 orang. 

"Karena kan ada isu, katanya ada yang menerima, silahkan ditanya yang memberi, menyerahkan kepada siapa, nanti tentu katanya memberi kepada si A, ayo kita periksa! Kita periksa, kita kasih kebebasan," jelasnya.

Apakah sudah dimulai pemeriksaan internal, kajatisu menyampaikan bahwa tim jamwas kejagung masih baru sampai.  Dimulai dari hulunya dulu, hulunya  digali dulu, diperiksa semua, itu mengalirnya kemana, tim akan gilir, akan diperiksa, kalau semua sampai ke hilirnya, tapi ternyata kalau hulunya ngak benar, itu ngak sampai ke hilir.

"Mereka disini sampai dengan hasil pemeriksaan tuntas, jika sudah tuntas baru mereka pulang. Dan untuk hari ini belum ada penahanan. Ini kan masih penyelidikan. Jangan main tahan tahan dulu. Kalau Dia salah dan cukup bukti, pasti akan itu tadi, tindakan terakhirnya akan seperti itu. Ditahan," tegas Kajatisu Idianto. (7la)