Lurah Tapian Nauli II, Serahkan Bantuan Kepada Wàrganya.

Lurah Tapian Nauli II, Serahkan Bantuan Kepada Wàrganya.
Keterangan foto : Pemerintah kabupaten Tapanuli tengah, melalui lurah Tàpian Nauli II, kecàmatan Tàpian Nauli, Sabtu (24/1/2026) di kantor lurah tapian Nauli II menyeràhkan bantuan kepada warga kelurahan Tapian Nauli II.Milson/Pijar Tapanuli.

Tapian Nauli, Pijàr Tapanuli - Pemerintah kabupaten Tapanuli tengah, melalui lurah Tàpian Nauli II, kecàmatan Tàpian Nauli, Sabtu (24/1/2026) di kantor lurah tapian Nauli II menyeràhkan bantuan kepada warga kelurahan Tapian Nauli II.

Penyeràhan Bantuan sosial ini, selain dihadiri warga penerima bantuan, juga hadir Camat Tapian Nauli Harrys Sihombing, Luràh Tapian Nauli II Parulian S Hutàbarat dàn Babinsa kelurahan Tapian nauli II.

Pembagian bantuan beras dari bulog yàng berupa beras 20kg/penerima, ditambah minyak goreng merek minyak kita 2 bungkus/penerima (2liter), dengan total beras yang datang untuk diserahkan ke masyarakat sebànyak 8.900 Kg, dan total minyak goreng yang akan diserahkan sebanyak 1780 liter untuk penerima bantuan sebanyak 445 orang.

Luràh Tapian Nauli II Parulian S Hutàbarat  saat penyerahan bantuan menyampaikan bahwa nama nama penerima bantuan ini diambil dari Dinas sosial Tapanuli tengah untuk selanjutnya diserahkan pada Bulog untuk bisa diberi kepada warga tapian nauli II.

"Jika memang masih ada warga yang belum dapat selain dari data yang dibawa oleh bulog ini, silahkan di cek ke dinas sosial kabupaten Tapanuli tengah. Kami tidak bisa mengatur tentang layak tudaknya warga tapian nauli II untuk dapat menerima bantuan,"jelas lurah.

Ditambahkannya, Sekarang bisa mengajukan permohonan ke dinas sosial per tanggal 1 s/d 11 per bulannya agar bisa dimasukkan permohonan ke DTKS (daftar terpadu kesejahteraan sosial). Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya Bukan sepenuhnya tidak bisa mengatur layak tidaknya penerima bantuan, namun pihak kelurahan selama ini tidak pernah mendata mengenai penerima bantuan.(son)