KPU Tapteng Tetapkan Nomor Urut, MaMa Nomor 2, Masyarakat Bersorak 'MAMA' Pemimpin Masa Depan

KPU Tapteng Tetapkan Nomor Urut, MaMa Nomor 2, Masyarakat Bersorak 'MAMA' Pemimpin Masa Depan
Keterangan foto : KPU Tapteng tetapkan nomor urut pasangan calon, MaMa nomor urut 2. 7la/Pijar Tapanuli

Tapteng, Pijar Tapanuli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah gelar rapat pleno pencabutan nomor urut pasangan calon bupati/wakil bupati Tapanuli tengah untuk Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan di sekretariat KPU, Senin (23/9/2024) malam.

Antusias masyarakat pendukung Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis (MAMA) dalam pengantaran ke KPU Tapteng begitu besar dalam pencabutan nomor urut pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).

Terlihat, pada pencabutan nomor itu, paslon Bupati dan Wakil Bupati, Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis mendapatkan nomor urut dua. Sorakan dari luar pun menghebohkan Kantor KPU itu.

"Masinton-Mahmud pilihan kami untuk Tapanuli Tengah, kami butuh pemimpin baru. Kami tak butuh pemimpin yang  Korupsi," seru simpatisan di KPU Tapteng.

Sementara, Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu menyampaikan bahwa pelaksanaan undian nomor urut merupakan lanjutan, setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

"Pelaksanaan pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, merupakan tahapan lanjutan setelah KPU mengumumkan pasangan calon," sebutnya.

Disebutkannya, keputusan penetapan pencabutan nomor urut pasangan calon tersebut ditetapkan dengan hasil keputusan bersama.

"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan ditetapkan di Kantor KPU Tapteng, Senin 22 September 2024," sebut Wahid.

Tahapan pengundian nomor urut ini, disaksikan pihak Komisioner Bawaslu Tapteng, para LO dan pimpinan partai politik serta pengusung masing-masing paslon.

Usai pengundian nomor urut, kemudian KPU Tapanuli Tengah akan menggelar tahapan deklarasi pilkada damai yang berlangsung pada Selasa (24/9/2024), yang akan dilaksanakan di Lapangan Gor Pandan.

Selanjutnya, kedua pasangan calon kepala daerah akan melewati masa kampanye yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November. Sementara proses pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 27 November mendatang.(7la)