Bawaslu Sibolga gelar Raker Teknis Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Bawaslu Sibolga gelar Raker Teknis Pengawasan Logistik Pemilu 2024
Keterangan Foto : Rapat Kerja Teknis Pengawasan Logistik Bawaslu Kota Sibolga, sabtu (3/2/2024) di RM Thamrin Sibolga. Doc/Pijar Tqpanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Sibolga menggelar Rapat kerja (Raker) Teknis Pengawasan Logistik pada Pemilu tahun 2024 di Aula RM. Thamrin Sibolga, Sabtu, 3/2/2024. 

"Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga demikian juga dari Pemangku Kepentingan Pengamanan Logistik," kata Salmon Tambunan, selaku Ketua Bawaslu Kota Sibolga pada Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Logistik.

Salmon menjelaskan bahwa tugas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa ( PKD) sangat ditentukan oleh Perangkat pada level Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu, 14 Pebruari 2024 sudah tinggal menghitung hari, jadi, agar pelaksanaaanya berjalan sesuai harapan, perlu pengawas di tingkat Kecamatan, tingkat Kelurahan dibekali pengetahuan pengawasan logistik dan kemampuan tentang pelaksanaan Putungsura ( Pungut dan hitung) sebagai rohnya Pemilu tahun 2024 mendatang," ujar Salmon Tambunan, pada Pembukaan kegiatan Rapat kerja Teknis pengawasan Logistik.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sibolga, hadir dua orang yaitu Rahmad Kurniawan, menjelaskan tentang tata kelola logistik Pemilu tahun 2024. 

"Perlengkapan Pemungutan suara itu meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Rahmad Kurniawan. 

Sementara itu, ditambahkan Asmaruddin Nasution, bahwa dukungan perlengkapan lainnya yaitu sampul kertas, tanda pengenal KPPS, Petugas Ketertiban TPS dan Saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastic, bolpoin, segel plastic sebagai alat pengamanan lainnya pengganti gembok kotak suara, spidol, formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan dan alat bantu tunanetra. 

"Sedangkan perlengkapan pemungutan suara meliputi Salinan DPT, Salinan DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan), daftar pasangan calon, DCT DPR, DCT DPD, DCT DPRD Provinsi, dan DCT DPRD Kota Sibolga baik di Dapil Sibolga-1 dan Dapil Sibolga-2," jelasnya. (Son)