KPU Tapteng "Tolak" Berkas Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Masinton-Mahmud 

KPU Tapteng "Tolak" Berkas Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Masinton-Mahmud 
Keterangan Foto : KPU Tapteng

Pandan, Pijar Tapanuli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara menolak untuk menerima Berkas pendaftaran pasangan bakal Calon Bupati/wakil Bupati Tapanuli tengah yang diusung PDIP, Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran bakal  calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024), pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran yang diwarnai drama penolakan dan debat kusir antara Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu dengan Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, diawali dengan kehadiran pasangan bakal calon bersama rombongan pengurus PDIP Tapanuli tengah, para kader, simpatisan dàn masyarakat pada pukul 21.30 wib dengan mengisi buku tamu KPU Sibolga untuk selanjutnya masuk menuju ruangan pertemuan KPU Tapteng.

Dalam debat kusir tersebut ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu yang didampingi komisioner, Fadli Wanri Putra Hutagalung, Helman Tambunan, dan Fahri Zulamin Rambe bersikukuh bahwa berkas pencalonan harus diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU dan tak bisa mendaftar secara manual. 

Setelah debat kusir, Masinton Pasaribu yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, menegaskan, KPU Tapteng tidak menerima berkas yang disampaikan oleh partai politik yang mengusung, ini benar-benar pertontonan yang konyol.

“Tontonan kekuasaan yang aduh bapak. Kekuasaan yang remeh temeh. Yes oke, sejarah mencatat itu. Itulah yang ingin kita perjuangkan hari ini, kekonyolan - kekonyolan seperti ini bapak. Moralitas tidak punya lagi, integritas apalagi, profesionalisme tidak ada sama sekali, itulah yang terjadi hari ini. Yes oke. No problem,” ketus Masinton Pasaribu .

Menurutnya, bahwa hari ini hak demokrasi rakyat Tapteng telah dibegal, hak partai politik PDIP dibegal, hak Partai Buruh juga dibegal.

“Dan saudara mempertontonkan itu, terima kasih pak ketua, terima kasih teman-teman KPU. Saya ucapkan terima kasih karena hari ini rakyat tidak dikehendaki suaranya oleh kekonyolan dari saudara KPU,” kata Masinton.

Namun, kata Dia, Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengkoreksi tentang calon tunggal. 

"Saya mendapat surat tugas ke Tapteng, menugaskan saya dan Pak Mahmud. Kemudian mengoreksi DPC kami yang tidak tepat, dengan menugaskan Sarma Hutajulu dari DPD PDIP Sumut menjadi Plt Ketua DPC PDIP Tapteng,” kata Masinton.

Dia menegaskan, ini bukan perjuangan akhir. Baru saja ada secercah harapan yang akan diperjuangkan, namun tadi terlihat semuanya telanjang, juga ada di sosial medianya.

“Tidak berbasis satu argumen pun berdasar perundang-undangan. Semua Pokoknya. Bagaimana ini harus. Bahkan setelah ditolak, kita minta suratnya juga tidak diberikan. Maka kita tidak salah kalau menunggu surat itu sampai keluar,” kata masinton.

Jadi ini baru koma, belum titik. Dia akan memperjuangkan hak-hak rakyat Tapteng yang menginginkan perubahan melalui Pilkada dengan menggugat KPU Tapteng.

“Kita yakin kebenaran akan menemukan jalannya. Kebenaran bisa disalahkan, tapi tidak akan pernah bisa dikalahkan,” seru Masinton disambut para pendukungnya.

Dia berharap, semua tetap semangat dan optimis dalam kegelapan pasti ada cahaya. 

“Hari ini kita disalahkan, suatu saat kita akan menang dan mengalahkan kebatilan dan kejaliman itu. Kita simbolkan gerakan kita dengan obor, sebagai penuntun kita dalam kegelapan, penuntun semangat kita untuk memperjuangkan keadilan. Kita berkumpul karena kesamaan semangat ingin perubahan. Kita semua ingin Tapteng baru yang adil untuk semua,” terang Masinton.

Setelah melalui perdebatan yang panjang, Sarma Hutajulu meminta KPU Tapteng mengeluarkan berita acara penolakan untuk menerima berkas pendaftaran bakal calon Masinton-Mahmud, namun ketua KPU Tapteng menolak hal tersebut, dan sekitar pukuk 23.58 wib Tim pasangan bakal calon Masinton-Mahmud menyerahkan berkas pendaftaran, dan dijawab langsung oleh ketua KPU Tapteng dengan menyatakan bahwa berkas itu dikembalikan kepada tim   pasangan bakal calon Masinton-Mahmud tanpa sempat menyentuh berkas tersebut. Setelah itu, ketua KPU Tapteng langsung menutup tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah sesuai tahapan di pukul 23.59 wib. 

"Kami akan tetap disini untuk menunggu berita acara penolakan penerimaan berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati/wakil bupati Tapteng Masinton Pasaribu/Mahmud Effendi Lubis," terang Sarma Hutajulu.(7la)