PN Sibolga Kembali Percayakan Posbakum Kepada LKBH-S
Sibolga, Pijar Tapanuli - Untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan menjamin masyarakat mendapatkan bantuan hukum, Pengadilan Negeri (PN) Sibolga kembali percayakan Pos Bantuan Hukum PN Sibolga kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) untuk tahun 2024.
Realisasi kerja sama Posbakum PN Sibolga dengan LKBH-Sumatera ditanda tangani, Jumat (12/1/2024) di Kantor PN Sibolga Jl. P. Sidempuan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sedangkan bentuk kerja sama yang dimaksud, yaitu tentang pelayanan hukum di Posbakum PN Sibolga dilakukan secara gratis dan pembelaan secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.
Dalam kesepakatan kerja sama itu, yang melayani di Posbakum PN Sibolga adalah : Adv.Parlaungan Silalahi, S.H., Adv.Mangihut Tua Rangkuti, S.H., Adv.Charles M.Situmorang, S.H., Cipto Sinaga, S.H.,/ Asisten. Melyana Lumbantobing, S.Ak.,/Admin. Raply Sihotang, S.H./ Asisten. Dan H.Limbong,/Pembantu Adm.
Ketua Posbakum, Parlaungan Silalahi mengucap syukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada PN Sibolga yang masih memberikan kepercayaan kepada LKBH-S yang dipimpinnya untuk memberikan pelayanan bantuan hukum di Posbakum PN Sibolga. Parlaungan juga melaporkan kepada Ketua PN Sibolga bahwasannya penanganan Perkara Tahun 2023 yang ditangani Posbakum telah diselesaikan sebanyak 53 perkara Pidana dan sebanyak 319 permohonan/penetapan.
"Keluarga LKBH-Sumatera mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Golom Silitonga dan terimakasih juga kepada Bapak/Ibu Hakim Pengadilan, Panitera, Staf Pengadilan Negeri Sibolga atas kepercayaan kembali kepada kami LKBH-Sumatera untuk sebagai petugas personil pelayanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu di Posbakum Pengadilan Negeri Sibolga,"ucap Parlaungan.
Parlaungan berharap, tahun 2024 ini pelayanan Posbakum PN Sibolga dapat dilakukan pihaknya lebih baik lagi sehingga apa yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang dapat terpenuhi perihal bantuan hukum.
"Di tahun 2024 ini kiranya pelayanan Posbakum PN Sibolga semakin meningkat dan baik. Apabila ada kekurangan kesempurnaan dalam pelayanan kami di tahun 2023 mohon maaf atas kekurangan kami dalam bentuk pelayanan bantuan hukum,"kata Parlaungan.(Son)