Terungkap, kasus Kulit Trenggiling Merupakan Barang Bukti Sitaan Kejaksaan, "Kenapa Tersangka Tidak Ada Dari Kejaksaan Negeri Sibolga?"

Terungkap, kasus Kulit Trenggiling Merupakan Barang Bukti Sitaan Kejaksaan, "Kenapa Tersangka Tidak Ada Dari Kejaksaan Negeri Sibolga?"
Keterangan Foto : barang bukti sitaan kejaksaan negeri sibolga Kulit trenggiling yang ditangkap polres Sibolga. Milson Silalahi/Pijar Tapanuli

Sibolga, Pijar Tapanuli - Dalam persidangan ketiga yang dipimpin hakim ketua Lenny Lasminar, didampingi dua hakim anggota dengan terdakwa MM  dalam agenda persidangan mendengar kesaksian 5 orang saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), rabu dan kamis (8 dan 9/2) di Pengadilan negeri Sibolga dalam kasus kulit treggiling terungkap bahwa kulit trenggiling yang saat ini disidangkan merupakan barang bukti0 sitaan yang keluar dari Kejaksaan negeri sibolga yang rencananya untuk diperjual belikan, namun barang tersebut keburu ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti kulit trenggiling itu merupakan sitaan dari kejaksaan negeri Sibolga," jelas saksi Meri tampubolon, kamis (9/2) di ruang Sidang PN Sibolga sesuai BAP yang dibacakan oleh Penasehat Hukum terdakwa MM, Mahmudin Harahap.

Selain saksi Meri Tp bolon, juga turut memberi kesaksian Dari kepolisian kota Sibolga, Azis asnan sitompul, sandy repratama sihotang dan kesaksian tertulis dari Andika Pl Tobing serta suami meri Tp bolon, Desmon Manik.

Azis Asnan Sitompul dalam kesaksiannya menyampaikan bahwa MM Ditangkap sekitar pukul 18.wib di Hotel WI Sibolga, dia sendiri, sedangkan yang menangkap adalah tim sebanyak 5 orang.

"Penangkapan ini berasal dari info seseorang, kemudian info tersebut di olah di tim  saat penangkapan tersangka memakai baju kaos warna biru di mobil sendiri, tersangka di pegang dan digeledah, ternyata di pintu belakang sebelah kiri, tempat duduk, ditemukàn kulit trenggiling sbagai barang bukti dàn tersangka tidak ada melakukan perlawanan saat ditangkap. Info diperoleh dari face book," jelasnya.

Saksi kedua sandy repratama sihotang juga mengakui saat terdakwa MM diamankan hanya sendiri, kemudian orang tuanya juga diamankan dibawa ke polres sibolga bersama mobil x trail.

"Terdakwa MM waktu diamankan berada dibelakang," jelasnya.

Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengar kesaksian terdakwa RM Dan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU.

Usai persidangan, Ketua DPD LSM Peduli Bangsa, Parulian Lumbantobing menyesalkan kinerja penegak hukum kejaksaan negeri sibolga yàng bisa mengeluarkan barang bukti sitaan dari kasus lama yang tidak dimusnahkan, dalam artian bahwa itu merupakan barang curian dari kantor kejaksaan negeri Sibolga.

"Lalu, kenapa tidak ada tersangkanya dari kantor kejaksaan negeri sibolga, yang menyebabkan barang bukti kulit trenggiling tersebut bisa keluar dari gudang kantor kejaksaan negeri Sibolga," jelasnya.

Dia berharap agar kejaksaan negeri sibolga tidak menutup nutupi kasus ini, karena bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat ke instansi penegak hukum ini akan semakin menurun.

"Masa barang bukti sitaan bisa keluar lagi dengan seenaknya disimpan dirumah honorer kejaksaan negeri sibolga untuk diperjual belikan," tutur pluto, sambil menggeleng.

Jangan, dikala menyangkut kasus masyarakat kecil, tajamnya taji penegak hukum ini seperti tajamnya pisau, tapi menyangkut kasus seperti ini langsung tumpul.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Ivan Paham PD Samosir,SH yang diminta tanggapannya oleh Wartawan melalui Whatsapp Kamis (2/2/2023) menyebutkan, Bahwa bahwa perkara itu saat ini sedang ditangani.

"Itu perkara sudah tahap 2 dan adanya keterlibatan pegawai saya..sudah dilakukan pemeriksaan oleh pengawasan kejati sumut.. tinggal tunggu hasilnya", sebut Kajari Sibolga singkat.

Disinggung siapa oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus pencurian barang sitaan kulit Trenggiling tersebut, Ivan Paham PD Samosir menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknyanya masih menunggu pemeriksaan.

"Kan kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan Kejatisu," jelasnya sembari mengatakan, "Saya masih berada di Surabaya mengikuti acara pemilu", ujar Dia melalui pesan singkatnya.(son)