Bukti Jual Beli kios pasar Sibolga Nauli, Hasil kunjungan DPRD Sibolga Di Pasar Sibolga Nauli, Pedagang Minta Kocok ulang
Sibolga, Pijar Tapanuli - Hasil kunjungan DPRD sibolga yang dipimpin langsung ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Penarik didampingi wakil ketua Jamil zeb Tumori bersama anggota Dprd Sibolga lainnya, selasa (17/1) di pasar Nauli sibolga benar benar memberikan bukti adanya jual beli untuk menentukan kios yang akan ditempati pedagang saat itu.
Menurut pengakuan salah seorang pedagang kain di lantai II Pasar Nauli Sibolga boru Sihombing, dalam aduannya kepada anggota DPRD sibolga mengaku bahwa penetapan pedagang yang akan menempati kios berdasarkan kemampuan uang.
"Saya ini benar benar pedagang kain yang sebelumnya berjualan di pasar ini, saya benar benar tidak ada memperoleh kios untuk tempat saya berjualan, sekarang ini pun saya berjualan di lantai II ini, karena saya mengontrak dua kios dari seseorang, yang besarnya 25 juta pertahun," terang boru sihombing kepada anggota dewan (ada bukti dalam rekaman video).
Menurut dia, pada saat mau penetapan kios, dirinya meminta dua kios di lantai dua, dan dia saat itu menyerahkan uang sebesar Rp 5 Juta, namun saat akan penetapan dirinya disuruh menanda tangani yang mengatakan tidak ada pungutan dan saat itu salah seorang pegawai disperindag berkata bahwa saat ini tidak ada yang gratis, buang air kecil pun semua harus dibayar dan dia langsung mengembalikan uang yang Rp 5 juta dengan melemparkannya.
"Setelah itu saya memohon kepada bapak tersebut agar saya bisa memperoleh kios itu, karena itulah jalan hidup saya, karena saat ini anak saya mau kuliah, sangat perlu banyak uang, kalau memang masih kurang, nanti saya akan tambahi setelah uangnya ada, namun ternyata harapan dan permohonan saya tidak digubris," jelas ibu boru sihombing sambil menghiba, hingga sampai mau meneteskan airmata menceritakannya kepada anggota dewan di lantai II pasar nauli sibolga.
Untuk itu, dirinya berharap agar anggota dewan mau mendengar aspirasi mereka, bahkan bila perlu mereka berharap agar penetapan pedagang yang akan menempati kios itu di kocok ulang, agar benar benar pedagang yang akan menempati kios ini.
Sementara itu pedagang lainnya, boru situmeang menegaskan bahwa penetapan pedagang yang akan menempati kios ini harus berdasarkan nilai uang (ada dalam rekaman video).
"Siapa bilang ngak ada uang untuk penetapan kios yang akan ditempati pedagang? Yang jelas jika tidak ada uang, tidak bisa memperoleh kios, sehingga orang orang yang punya uang yang bisa memiliki kios," terangnya.
Bahkan, katanya, saat ini ada yang memperoleh 10 kios disini dekat tempat ini, bisa memperoleh begitu banyak kios.
"Ini namanya tidak adil, kami memohon agar dprd sibolga bisa membantu kami untuk menggunakan wewenqngnya agar di kocok ulang kembali, sehingga para pedagang ini benar memperoleh tempat berdagang," jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Sibolga Akkhmad Sukry Penarik kepada wartawan mengatakan bahwa kunjungan dewan ke Pasar Nauli Sibolga sebagai tindaklanjut keluhan pedagang korban penipuan jual-beli kios yang datang ke kantor dewan baru-baru ini.
Menurutnya, DPRD Sibolga saat ini tengah melakukan kunjungan ke lapangan guna mengumpulkan data dan keterangan agar nantinya dijadikan bahan untuk pembentukkan panitia khusus (pansus).
"DPRD Sibolga akan membentuk pansus terkait jual beli kios di Pasar Nauli Sibolga" katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori yang turut serta dalam kunjungan tersebut saat dimintai tanggapannya tentang 1 orang memiliki 5 kios sampai 17 kios di pasar lalu disewakan mengatakan bahwa kios di pasar merupakan asset negara sehingga tidak bisa diperjual belikan terlebih dikuasai secara tidak sesuai dengan peruntukkan dan ketentuan yang berlaku.
"Aturannya 1 orang itu pun pedagang memiliki 1 kios tidak bisa lebih," katanya.
Jamil kemudian menghimbau, agar asset negara tersebut segera dikembalikan sebelum menimbulkan kasus hukum terhadap penyewa dan instansi terkait.
Kadis Perindag Kota Sibolga Ramayana Tambunan disela kunjungan DPRD kepada wartawan mengatakan bahwa seluruh kios di Pasar Nauli Sibolga saat ini sudah dibagikan kepada para pedagang sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Sibolga Nomor : 2 Tahun 2022 tentang tata cara penempatan kembali pedagang pasca pembangunan Pasar Nauli Sibolga.
Menurutnya, proses pembagian kios Pasar Nauli Sibolga kepada para pedagang sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.(son)
Usai ketua, wakil ketua, dan anggota Dprd sibolga diantaranya, Mandapot pasaribu, rivorman saleh manalu, Rijondiman sinaga, hj Nurarifah, Herman sinambela, Obbie putra mendengar pengakuan para pedagang, akhinya anggota Dprd sibolga kembali ke kantornya Dprd Sibolga.(son)