Bunga Dari Sirandorung Jadi Korban Cabul dan Kekerasan Hingga Berkali-kali
TAPTENG, Pijar Tapanuli - Seorang remaja putri sebut saja Bunga umur 16 tahun di Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) jadi korban cabul dan kekerasan hingga berulang kali yang diduga dilakukan oleh TM umur sekitar 58 tahun yang merupakan warga satu lingkungan dengan korban.
DP (39) ibu Bunga mengatakan, bahwa perlakuan cabul dan kekerasan yang dialami putri keduanya dari 3 bersaudara itu diketahuinya bermula pada, Minggu (29/5) lalu. Saat itu, sekitar pukul (22:00) WIB Bunga pamitaan pergi ke rumah neneknya untuk menumpang kamar mandi yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.
"Sejak pergi itulah dia (korban,red), kok lama kali gak pulang-pulang juga pikirku, padahal dekatnya jarak rumah neneknya, jadi kusuruhlah kakaknya sama adeknya mencari, tapi tidak ketemu saat itu. Tak berselang lama, tiba-tiba dia (korban,red) berlari kearah rumah dari arah tempat yang gelap-gelap. Saya marah, saya tanya dia dari mana, ngapain dari tempat gelap-gelap?, tapi tidak dijawab, jadi saya suruh kakaknya untuk melihat kearah asal tempat korban berlari, dan disitulah terlihat si TM itu sudah tiarap nampak ketakutan di samping kandang babi, jadi teriaklah anak sulung saya itu, ini dia orangnya, teriak anakku, jadi kami lihatlah kesitu, si TM pun langsung pergi,"ujar DP kepada wartawan, Kamis (9/6) di Pandan.
Setibanya di rumah, masih kata DP, iapun menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi tersebut, dan saat itupun korban menceritakan semua perlakuan yang dialaminya atas tindakan tak senonoh oleh TM.
"Mengakulah dia (korban,red), kalo dia dicegat sama TM waktu dijalan hendak menuju rumah neneknya, dan dia (korban,red) dibawa dekat kandang babi itu dan disanalah TM mencabuli korban,"ucap DP sembari meneteskan air mata mengisahkan musibah yang dialami putrinya itu.
Dan yang lebih tragisnya, sambung DP, korban juga mengaku bahwa peristiwa itu bukan yang pertama kali dialami korban, bahkan beberapa kali korban saat dicabuli mendapat kekerasan fisik.
"Waktu dia (korban,red) cerita, perlakuan cabul yang dilakukan TM kepadanya sudah ada sekitar 10 kali, itu dilakukan TM sejak bulan April lalu. Bahkan, yang paling tak bisa ku bayangkan, saat TM hendak melancarkan aksi maksiatnya itu, putri saya beberapa kali mengaku tangannya di ikat oleh TM ke belakang, dan pernah juga saat putri saya mengancam TM akan memberi tahu ke saya perlakuan TM, putri saya ditampar dan diancam akan dibunuh TM bila sampai putri saya memberi tahu saya atas perlakuannya kepada putri saya. Sadis kalilah musibah yang menimpa kami ini,"tutur DP dengan air mata yang terus bercucuran.
Ia juga menjelaskan, bahwa selama ini putrinya tidak memberitahu peristiwa yang menimpanya itu disebabkan putrinya yang sedang sakit mengalami gangguan mental.
"Gimanalah kami bilang ini, putri kami ini pun kurang sehat, ada kayak gangguan mental. Sejak kelas 4 SD dia sudah berhenti sekolah gara-gara sakitnya ini, sakitnya bukan bawaan lahir memang. Makanya sampai sekarang kami rutin berobat, tapi saat kami berjuang demi kesembuhan putri kami ini malah ada musibah yang menimpanya seperti ini,"kata DP.
Setelah mendengar keterangan dari putrinya, DP pun bersama suaminya ARS (45) pada, tanggal 30 Mei melaporkan hal itu ke Polres Tapteng dan telah diterima dengan laporan polisi nomor : LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.
"Sudah kita buat laporan langsung ke Polres Tapteng, semoga pelaku cepat di proses dan dihukum atas perbuatannya,"harap DP.
Sementara, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Benar sudah diterima, sedang dalam penyelidikan ini,"ujar AKP H. Gurning.(Son)