Dukung Kawasan Wisata, Yayasan Lim Kim Tjay Hibahkan Lahan ke Negara
Sibolga, Pijar Tapanuli - Yayasan Lim Kim Tjay menghibahkan lahan seluas 11.370 meter ke Negara sebagai bentuk dukungan pengembangan kawasan wisata di Kota Sibolga.
Menurut pihak yayasan, di lahan yang memiliki kemiringan 30 derajat di lereng kaki bukit barisan tersebut ada makam leluhur yang berusia hampir 100 tahun dan layak dijadikan cagar budaya.

"Sebahagian lahan sudah berisi makam leluhur dengan ornamen tionghoa berusia mendekati 100 tahun dan bisa jadi cagar budaya dan sebagian lagi masih lahan kosong yang bisa dimanfaatkan," kata Rudi Hutapea (55), Lily (57) dan Azis Lim (46) mewakili yayasan kepada wartawan saat peninjauan pemasangan plang dan pagar di lokasi lahan di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, Jumat (5/8).
Menurutnya, yayasan memiliki lahan tersebut sesuai Akte Nomor 59 dengan alas hak tanah berupa surat Belanda tahun 1927.

"Pihak keluarga sudah sepakat menghibahkan lahan ke Negara dan pengurus yayasan sudah mendatangi Kantor Wali Kota Sibolga untuk menjajaki proses penyerahan hibah" katanya.
Menyinggung adanya klaim dari pihak lain terkait kepememilikan lahan, Rudi membenarkan pernah ada sudah beberapa kali di coba mediasi dan pihak yayasan sudah memperlihatkan seluruh dokumen pendukung yang sah atas kepemilikan lahan.

"Pemasangan plang dan pemagaran di lokasi lahan untuk memberi kepastian kepada masyarakat dan pemerintah bahwa pemilik Yayasan Lim Kim Tjay merupakan pemilik sah," katanya. (Son)