DKP Sibolga Akan Lakukan Evaluasi Ijin Pembeliaan BBM Pertàlite Horizon Ke SPBU sesuai permintaan PERTAMINA
Sibolga, Pijar Tapanuli - Dinas Kelautan Kota Sibolga, (DKP) Akan lakukan Evaluasi Ijin Pembeliaan BBM Pertàlite dari PT.Horizon ke SPBU sesuai permintaan PERTAMINA Sales Area Retail Sibolga yang Meminta Evaluasi ulang Ijin Pengambilan BBM Pertalite dari SPBU.
Penegasan ini disampaikan kepala Dinas Kelautan Kota Sibolga Julius Partogi Sihaloho, didampingi kabidnya Bangun Harahap, kamis (19/6/2025) diruang kantor DKP Sibolga, Jl.Gatot Subroto Sarudik. Lanjut kadis, terkait kesimpulan dari pertamina, setiap pekerjaan pasti butuh evaluasi, jadi, Dinas Kelautan Kota Sibolga, apalagi saat ini sudah ada riak riak terkait ijin pengambilan BBM Pertalite dari Horizon, akan dilakukan evaluasi.
"Jadi, kamipun akan melaksanakan evaluasi dulu (terkait ijin pengambilan BBM Pertalite dari Horizon je SPBU), Walaupun hingga saat ini belum ada surat resmi dari pertamina terutama Sales area Retail Sibolga Ke Dinas Kelautan kota Sibolga, karena ini sudah merebak melalui media dan ada permintaan seperti itu dari Pertamina, tanpa menunggu, kita akan langsung evaluasi," jelas Julius Sihaloho.
Informasi sebelumnya yang diperoleh wartawan dari Arifin sebagai pengelola Gudang Horizon, ada 4 ijin yang dimilikinya yang berasal dari DKP sibolga, tetutama untuk pembelian BBM subsidi pertalite yang diperuntukkan bagi sejumlah kapal sekoci sebagai alat bantu kapal penangkap ikan (purse seine) yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 .
"Antara lain, KM. Lima Bersaudara (Sekoci – Herly), KM. Nusantara Baru (Sekoci – Cendra Tufik), KM. Victory Baru (Sekoci – Sumardi), dan KM. Nusantara Baru (Sekoci – Cendra Tufik, disebut dua kali)," jelas Arifin.
Sementara itu sebelumnya, setelah Viralnya Penjualan BBM pertalite sebanyak 70 liter (2 Jeregen) yang menyebabkan pembeli Poltak Samosir ditahan petugas Polres Sibolga dan penjualan 80 Jeregen BBM Pertalite yang tidak direspon petugas penegak Hukum dari SPBU Taman Bunga melalui media, ternyata mendapat respon dari PT Pertamina (Persero) Sales Area Retail Sibolga.
Setelah tim PT Pertamina (Perseo) Sales Area Retail Sibolga Turun langsung memeriksa SPBU taman Bunga Sibolga, diputuskan bahwa SPBU Taman Bunga diberi teguran terkait pembelian BBM Pertalite kepada Poltak yang tidak memiliki ijin dari DKP. Sementara terkait penjualan BBM Pertalite sebanyak 80 jeregen oleh SPBU taman bunga kepada Horizon, pihak PT Pertamina Sales Area Retail Sibolga meminta Dinas Kelautan Kota Sibolga untuk memverifikasi ulang ijin pembelian BBM Pertalite dari SPBU taman bunga.
"Ketika kasus Pengisian BBM di SPBU Taman Bunga viral, kita langsung respon oleh tim kami, baik itu yang 2 jeregen maupun yang 80 jeregen," kata Sales area Manajer retail Sibolga, Toni Pradana, didampingi Rajasa Hanif SBM II Fuel Sibolga, rabu (18/6/2025) di kantor PT Pertamina (Persero) sales Area Retail Sibolga Jl.PSidempuan Sarudik.
Dan hasilnya, jelas Toni, Pihaknya telah menegur SPBU Taman Bunga yang telah memberi BBM Pertalite kepada pembeli sebanyak 70 liter (2 jeregen) yang tidak memiliki ijin.
"Sedangkan untuk penjualan 80 jeregen BBM Pertalite oleh SPBU taman bunga kepada Horizon, kami meminta Kepada Dinas Kelautan kota Sibolga, untuk Memverifikasi ulang ijin pembelian BBM Pertalite yang dimiliki Horizon dari Dinas Kelautan Kota Sibolga. (7la)