Mandapot Lapor Ke Polisi, Dugaan Dokumen Pernyataan Palsu Yang Dibuat Oknum Ketua PSI Sibolga

Mandapot Lapor Ke Polisi, Dugaan Dokumen Pernyataan Palsu Yang Dibuat Oknum Ketua PSI Sibolga
Keterangan Foto ; Mandapot Pasaribu saat menyerahkan laporan pengaduan ke Polres Sibolga. Milson Silalahi/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Anggota DPRD Sibolga Mandapot pasaribu dari fraksi perindo kota Sibolga, layangkan pengaduan ke polres Sibolga, sabtu (12/8/2023) terkait  dugaan dokumen pernyataan  palsu yg dibuat oleh ketua PSI kota sibolga Achmad irfan sebagai Dasar DPP Partai Perindo mengeluarkan Surat PAW (Pergantian Antar Waktu) Mandapot Pasaribu dari anggota DPRD Kota Sibolga.

Surat pengaduan ini dilayangkan Mandapot Pasaribu dalam satu bundel laporan pengaduan yang didalamnya terlampir bukti bukti tentang adanya dugaan dokumen pernyataan palsu oleh ketua PSI Sibolga Achmad Irfan yang diterima piket polres Sibolga untuk selanjutnya di proses di polres Sibolga.

Mandapot Pasaribu usai memberikan laporan pengaduan ke polres Sibolga menyampaikan kronologis pengaduan ini bahwa jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 15.15 wib, dirinya mendapat kabar dari sekretaris perindo Sibolga untuk mempertanyakan perihal adanya surat pernyataan bahwa dirinya terdaftar sebagai pengurus PSI kota Sibolga, selanjutnya Dia langsung mendatangi kediaman sekretaris Perindo Sibolga di Ketapang, dan selanjutnya sekretaris mengirim file file tersebut ke dirinya melalui pesan whatsApp (WA) ini sebagai bukti terlampir.

"Atas Dasar surat pernyataan dari ketua PSI Sibolga Achmad Irfan tersebutlah, ketua DPD Partai Perindo kota Sibolga Makel Fuater dan wakil sekretaris DPD Perindo Sibolga Luci Emelia Panggabean tanpa dikonfirmasi kepada saya selaku kader Partai Perindo Kota Sibolga, dan patut diduga secara bersama sama untuk membuat surat pengajuan penggantian Antar Waktu (PAW) ke DPW Partai Perindo Sumut pada tanggal 18 Juli 2023, (bukti terlampir) atas nama Mandapot Pasaribu, sehingga saya sangat dirugikan yang diakibatkan oleh surat pernyataan tertulis saudara achmad Irfan ketua PSI Sibolga yang mana menerangkan saya  terdaftar sebagai pengurus PSI kota Sibolga," terang Mandapot.

Padahal, mandapot Pasaribu tidak pernah membuat surat pernyataan bergabung sebagai salah satu pengurus PSI Kota sibolga dan pada surat tersebut diduga adanya pemalsuan dokumen pernyataan pengurus yang telah dibuat oleh ketua PSI kota Sibolga Achmad Irfan.

Ketua PSI kota Sibolga Acmad Irfan yang dikonfirmasi melalui pesan whatShapp (WA) sabtu (12/8/2023) hingga pukul 20.33 wib terlihat contreng dua, namun saat di konfirmasi melalui telp Wa hingga tiga kali, hp nya sudah langsung dimatikan.

Ketua partai Perindo Michel Fuater yang dikonfirmasi Pijar Tapanuli membenarkan bahwa Perindo telah mem PAW Mandapot Pasaribu.

"Dasar PAW itu karena memang Mandapot Pasaribu terdaftar di PSI, sesuai surat pernyataan itu," jelasnya.(Son).