Penyerahan Kunci Kios Pasar Nauli, Diwarnai Protes dan Issu Pungli
Sibolga, Pijar Tapanuli - Pembangunan gedung baru Pasar Nauli Sibolga tuntas seratus persen. Finalnya, pemerintah kota Sibolga juga telah mengumumkan hasil verifikasi pedagang yang berhak menempati kios di gedung tersebut.
Pengumuman verifikasi penyewa kios sekaligus serah terima kunci kepada para pedagang itu dilakukan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Sibolga (Disperindag), Senin(03/10/2022) pagi.
Namun saat penyerahan kunci ratusan kios, tersuguhkan pula pemandangan berbeda di gedung baru Pasar Nauli yang menimbulkan sejumlah pertanyaan hingga asumsi publik.
Terlihat, sekelompok ibu-ibu yang mengaku pedagang lama di Pasar Nauli, melakukan aksi protes terhadap hasil verifikasi oleh Disperindag Sibolga.
Tim verifikasi dinilai para pedagang, tak profesional dalam menetapkan pihak penyewa kios yang akan menempati gedung baru Pasar Nauli.
"Aku juga ikut daftar (proses verifikasi pedagang), tapi mengapa tak dapat kios. Aku sudah lama jualan di Pasar Nauli," teriak seorang pedagang saat lontarkan aksi protes kepada panitia penyerahan kios pasar di Kantor Disperindag.
Sehari setelah penyerahan kunci kios, beberapa issu kembali mencuat ke publik. Salah satunya, dugaan pungutan liar (pungli), dalam penentuan penyewa kios di gedung baru Pasar Nauli.
Menurut pengakuan beberapa pedagang, mereka dimintai sejumlah uang oleh oknum, mengatasnamakan perwakilan tim verifikasi, hingga puluhan juta rupiah.
"Kata mereka (oknum-red) harus bayar kalau mau dapat kios. Anehnya, sudah disetor, tapi nama saya belum ada terdaftar," beber seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (04/10/2022).
Terkait beberapa issu beredar, para awak media pun mendatangi kantor Disperindag Kota Sibolga yang bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi.
Namun saat di kantor Disperindag, para awak media mengalami kesulitan untuk menemui pejabat bersangkutan, karena pintu ruang kerja Bidang Perdagangan Disperindag dalam kondisi tertutup, juga dipadati oleh pedagang yang berada di sekitar kantor tersebut.
Informasi yang dihimpun, gedung baru Pasar Nauli Sibolga dibangun tiga lantai, menyediakan sebanyak 541 kios untuk para pedagang.
Sesuai Peraturan walikota (Perwal) 2022, juga sudah diatur, tata cara penempatan kembali pedagang, pasca pembangunan gedung baru Pasar Nauli Sibolga.
Di Perwal itu disebutkan bahwa setiap pedagang hanya diperbolehkan terima satu tempat ruang dagang berupa kios, los, tenda, dan hamparan di lokasi Pasar.
Untuk persyaratan, permohonan untuk memperoleh lapak dagang, diutamakan pedagang yang sebelumnya direlokasi ke stadion Horas, selama proses pembangunan gedung baru Pasar Nauli. (Mdn/Son)