Tersengat Listrik, hingga Jatuh Dari Lantai III, Karyawan Colombus meninggal 

Tersengat Listrik, hingga Jatuh Dari Lantai III, Karyawan Colombus meninggal 
Keterangan Foto : Tersengat Listrik, hingga Jatuh Dari Lantai III, Karyawan Colombus meninggal. Hms polres sbg/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Seorang laki laki, Samuel Martua Lubis, umur 33 tahun, karyawan PT Colombus Sibolga, alamat sesuai KTP dijalan Trikora II Gang Bersama no. 01 Mandala II Medan dan alamat di Sibolga jalan DI Panjaitan Gg PLN Kel Huta Tonga tonga Sibolga, tersengat listrik hingga jatuh dari lantai III bangunan rumah karyawan PT Colombus Sibolga yang mengakibatkan Samuel meninggal dunia pada hari Rabu,10/08/2022, dijalan SM Raja Sibolga pukul 09.20 wib.

Menurut keterangan teman korban, Masniati, pada hari Rabu pukul 09.20 Wib korban Samuel Martua Lubis naik ke lantai 3 bangunan yang berada di samping kantor PT. Colombus, selanjutnya Masniati yang berada di bawah bangunan melihat dan bertanya kepada korban, Ngapain  di lantai atas bangunan.

"Korban menjawab, Mau memandang dari atas sambil mencari angin, dan tidak lama kemudian korban memegang tiang pondasi bangunan sambil kaki sebelah kiri ke arah luar bangunan, dan tanpa sengaja kaki sebelah kiri Korban menyentuh kabel listrik yang berada diluar lantai 3 bangunan sehingga korban tersengat / kesetrum aliran listrik kabel dan akibat sengatan aliran listrik tersebut korban jatuh dari lantai 3 sampai ke lantai dasar luar banguan," jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Pijar Tapanuli, Selanjutnya pada pukul 09.26 Wib korban langsung dibawa oleh teman-teman korban ke rumah sakit Dr. Fl Tobing Sibolga, dan langsung ditangani untuk memberikan pertolongan.

Keterangan yang diperoleh dari perawat jaga IGD rumah sakit Dr. Fl Tobing Sibolga bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat diperjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu hasil pemeriksaan terhadap korban, Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 wib.

Kasi Humas polres Sibolga AKP R Sormin yang dikonfirmasi Pijar Tapanuli menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui kondisi korban Luka robek pada kepala, Luka robek dan lecet pada dahi, Luka pada pipi kanan, Luka robek dibawah hidung, Luka bakar pada dada, Luka bakar pada telapak tangan kanan, Luka bakar pada lutut kaki kanan, Luka bakar pada pergelangan kaki sampai mata kaki kiri. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan telah dinyatakan meninggal dunia selanjutnya korban Samuel Martua Lubis ditempatkan di ruang mayat dan rencana pada hari ini juga Rabu tanggal 10 Agustus 2022 akan dibawa kerumah duka di Medan guna disemayamkan oleh pihak keluarga," jelas R Sormin.

Menurut Kasi Humas, Kanit Reskrim dan personil Polsek Sibolga Selatan telah melakukan cek TKP Mendata dan melakukan interogasi awal terhadap  para saksi, Mencari keluarga korban yg berada di Sibolga dan Atas permintaan keluarga atas nama Mesteria Marbun untuk tidak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan (terlampir).

"Kasus jatuhnya Samuel Marbun hingga meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan," Jelas R Sormin.

Informasi yang diperoleh dari pemilik bangunan rumah bahwa sebelum kejadian, pemilik bangunan berada didalam bangunan lantai dua dan sempat bercerita sebentar bersama korban Samuel Martua Lubis yang merupakan karyawan dari PT. Colombus dan 1 orang tukang bangunan, namun tanpa diketahui pemilik rumah, korban ternyata sudah berada di lantai III, lalu pada saat memantau para pekerja bangunan di lantai 2, pemilik bangunan sempat mendengar seperti ada suara terjatuh dari lantai 3 ke lantai 2 lalu jatuh kelantai dasar luar bangunan, mendengar seperti ada suara terjatuh selanjutnya pemilik rumah melihat keluar bangunan ternyata yang jatuh dari lantai atas bangunan adalah Samuel Martua Lubis. ( Son )