RS Metta Medika Sibolga Didemo Keluarga Korban Dugaan Malpraktek 

RS Metta Medika Sibolga Didemo Keluarga Korban Dugaan Malpraktek 
Keterangan Foto : Dr Ratna dari pihak RS Metta Medika Sibolga disaksikan pihak kepolisian menerima pernyataan sikap dari para pendemo terkait dugaan malpraktek, Selasa (21/6/2022).

Sibolga, Pijar Tapanuli - RS Metta Medika Sibolga di Jalan Diponegoro Sibolga didemo keluarga korban dugaan malpraktek didampingi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sibolga-Tapteng, Selasa (21/6/2022).

Orator aksi Ali Akbar Zega, Helmi Mashudi Nasution, Aidil Safikran Panggabean dan Raju Firmanda Hutagalung dalam orasinya mengatakan, adanya dugaan terjadi kesalahan dalam penangganan medis atau malpraktek di RS Metta Medika Sibolga yang membuat nyawa pasien terancam.

"Ada ketidakpahaman mengenai hak dan kewajiban yang menyebabkan adanya kecenderungan untuk mengabaikan hak-hak pasien sehingga diduga kuat pihak dokter dan rumah sakit telah melanggar Pasal 36 UU Nomor 29 Tahun 2004," jelas orator aksi Ali akbar.

Para orator selanjutnya meminta Kemenkes RI dan Pemko Sibolga memghentikan sementara operasional RS Metta Medika Sibolga termasuk BPJS Kesehatan agar mencabut segala jenis kerjasama dengan RS Metta Medika Sibolga karena patut diduga kuat bahwa kerjasama tersebut hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan tanpa memprioritaskan pelayanan dan penangganan pasien.

"Polres Sibolga agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak rumah sakit dan dokter yang melakukan dugaan malpraktek," katanya.

Selanjutnya, aksi demo diisi dengan pernyataan pihak keluarga korban dugaan malpraktek masing-masing J Tambunan dan Laoli menceritakan kronologis dugaan malpraktek.

Menanggapi aksi tersebut, Dr Ratna dari pihak RS Metta Medika Sibolga kemudian menerima pernyataan sikap dari para orator aksi seraya mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

"Pernyataan sikap kami terima dan akan ditindaklanjuti untuk menjadi perbaikan bagi rumah sakit," katanya. (Son)