Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Kantor Imigrasi Sibolga Siap Terima Kritik dan Saran.

Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Kantor Imigrasi Sibolga Siap Terima Kritik dan Saran.
Keterangan foto : Kantor Imigrasi Sibolga membuka pelayanan pengaduan masyarakat. Doc/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Kantor Imigrasi Sibolga membuka pelayanan pengaduan masyarakat di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Madina, untuk kritik dan saran pelayanan keimigrasian yang bertujuan meningkatkan dan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara berharap adanya feedback atau respon dari masyarakat terkait dengan pelayanan keimigrasian. Karena Kantor Imigrasi Sibolga maupun UKK Mandailing Natal membuka ruang keterbukaan publik.

”Jika masyarakat Mandailing Natal memiliki kritik, saran, ataupun pengaduan terkait dengan pelayanan di UKK Mandailing Natal, kami menyediakan kanal-kanal informasi dan pengaduan yang dapat diakses diantaranya call center, media sosial, maupun situs e-lapor,” ujar Akbar.

Disebutkannya, masyarakat dapat mengakses nomor call center Kantor Imigrasi Sibolga maupun akun media sosialnya. Sehingga masyarakat dapat memberikan kritik saran, ataupun pengaduan terkait dengan pelayanan.

“Dengan menghubungi nomor 08116255655, kemudian dapat mengakses media sosial Instagram @imigrasisibolga, facebook Imigrasi Sibolga, twitter @kanim_sibolga, maupun situs lapor.go.id untuk memberikan saran, kritik, maupun pengaduan jika menemukan suatu hal yang tidak sesuai dengan ketentuan terkait pelayananan di UKK Mandailing Natal,” tambahnya.(son)