Cabuli Muridnya  Oknum Guru Dilapor Pada Polisi

Cabuli Muridnya  Oknum Guru Dilapor Pada Polisi

Taput, Pijar Tapanuli - Seorang oknum guru agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput karena diduga telah melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya.
Oknum guru agama berinisial SH yang diketahui berstatus PNS itu dilaporkan pada Jumat (18/3) di SPKT Polres Taput.

Orang tua korban, MH ( 43 ) saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, memaparkan ia mengetahui peristiwa cabul yang menimpa anaknya setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya KAL ( 12 ) siswa di sekolah tersebut pada Jumat siang ( 18/3) .

KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban dikasih diberi uang Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan.

Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis di saat tidak ada orang lain di kelas tersebut.
Sebelumnya korban yang takut terhadap gurunya itu tidak berani memberitahukan kepada orangtuanya. 

Namun akhirnya pada hari Jumat (18/3/2022 ) korban menceritakan peristiwa tersebut.

Setelah orangtua korban ( MH ) mendapat laporan dari anak nya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.

Sore harinya, Jumat 18 Maret, oknum guru itu mendatangi kediaman orang tua korban bersama kepala sekolah untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melaporkannya ke Polres Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut.

“Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswa nya bukan hanya untuk satu orang. ada dua korban yaitu SRS ( 12 ) siswa yang sama di sekolah tersebut,” jelasnya.

Pihaknya pun saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Korban dan orang tuanya sudah kita periksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangannya,” tutup humas. (newscorner.id/Son)