Demo Tolak Kehadiran Yetty Sebagai PJ Bupati, Minta Pengadaan Kaos Badar Jilid II Dituntaskan
Tapanuli Tengah, Pijar Tapanuli - Ratusan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah kamis (30/6) melakukan aksi Demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menolak Kehadiran Yetty Sembiring Sebagai PJ Bupati, dan meminta Pengadaan Kaos Badar Jilid II untuk ASN Tapteng Dituntaskan.
Masyarakat Tapteng yang melakukan aksi demonstrasi ini dipimpin Jimaedy Marbun selaku penanggung jawab aksi, dengan orator aksi Daniel Lumbantobing, yang menyampaikan penolakan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring, sebab tidak amanah bekerja sebagai penyambung tangan pemerintah pusat menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring yang baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada 24 Mei 2022 lalu atas penghunjukan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Aksi Demo masyarakat dalam orasinya meminta DPRD Tapteng agar menerima para perwakilan aspirasi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan terhadap penolakan Pj.Bupati yang dinilai tidak amanah sebagai penyambung tangan Pemerintah Pusat dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Para demonstran terus berorasi mengatakan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring adalah penyambung tangan penjahat demokrasi nantinya di Pilkda 2024 mendatang yang merupakan antek-antek dari mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Namun para demonstran merasa kecewa karena Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tidak aspiratif dan terkesan adanya semacam pembungkaman aspirasi masyarakat Tapteng terhadap penolakan Pj.Bupati Tapteng, Jimaedy Marbun, selaku penanggung jawab aksi demo dalam orasinya, meminta kepada 35 anggota DPRD agar berkenan menerima perwakilan pendemo.
"Sudilah kiranya menerima kami, perwakilan pendemo untuk menyampaikan tuntutan aksi kami dalam hal penolakan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring," jelas Marbun dalam orasinya.
Sementara itu, Daniel Lumbantobing dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat menolak Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring.
"Sangat disayangkan wakil rakyat kita ini yang tidak bersedia menerima kami untuk menyampaikan tuntutan aksi damai kami ini, ada apa dengan DPRD Kabupaten Tapteng kita ini ? Kalau begini sikap ke 35 anggota DPRD Tapteng kita yang tidak peduli terhadap aspirasi rakyat, mau kemana lagi rakyat harus mengadu, padahal mereka-mereka yang duduk dikursi dewan itu adalah wakil kita dan bukan wakil Eksekutip”, sebutnya dalam orasinya.
Para demonstran yang berjumlah sekitar 200 orang lebih itu, tidak luput dari pengawalan pihak keamanan Polres Tapanuli Tengah dan saat itu pagar kantor DPRD Tapteng tertutup rapat dikawal satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Tapteng dan anggota Polres Tapteng.
Dengan tidak adanya yang menerima tuntutan massa tersebut, para demonstran pun meninggalkan lokasi gedung DPRD dengan damai dikawal pihak keamanan Polres Tapteng.

Sebelum masa beranjak, Jimaedy Marbun dalam orasinya penyampaian aspirasi kegedung DPRD atas diduganya ketidak netralan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring cacat prosedural yang merupakan “antek-antek” mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani seharusnya akan segera untuk ditindaklanjuti oleh DPRD ke Gubernur Sumatera Utara dan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kita sangat kecewa kepada DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah yang tidak mau menerima aspirasi kita, padahal hanya anggota DPRD lah sebagai perwakilan rakyat, akan tetapi harapan kami sangat mengecewakan atas ketidak responan anggota DPRD Kabupaten Tapteng ini”. Pungkasnya.
Lanjutnya, Atas tidak adanya tanggapan dari Ketua dan anggota DPRD Tapteng ini, maka masyarakat akan langsung menyampaikan tuntutan ini ke Menteri Dalam Negeri agar jabatan Pj.Bupati Tapteng dievaluasi ulang.
Tuntutan aksi demo masyarakat Tapteng, utamanya meminta agar Evaluasi Jabatan Pj.Bupati Tapteng, Diduga Pj.Bupati nantinya tidak netral dalam Pilkada 2024, Carut marutnya Pemerintahan Pemkab Tapteng dan atas tidak adanya tindakan penjualan Kaos Badar Jilid II kepada ASN hingga saat ini, dan Ketidak tegasan Pj.Bupati terhadap banyaknya spanduk Spanduk Badar Jilid II dipelosok desa.(Son)