Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Sumut: Terima Kasih Presiden Joko Widodo SUMUT, PIJAR TAPANULI - Kebijakan Presiden

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Sumut: Terima Kasih Presiden Joko Widodo  SUMUT, PIJAR TAPANULI - Kebijakan Presiden
Keterangan foto : Kebijakan Presiden, Joko Widodo, kembali membuka ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) mendapat apresiasi dari para petani serta pengusaha sawit di Sumatera Utara.hms polres sbg/pijar tapanuli

SUMUT, PIJAR TAPANULI - Kebijakan Presiden, Joko Widodo, kembali membuka ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) mendapat apresiasi dari para petani serta pengusaha sawit di Sumatera Utara.

"Terima kasih buat pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo yang telah mencabut larangan ekspor CPO. Semoga petani sawit di Sumatera Utara semakin sejahtera," kata Rahman distributor kepala sawit asal Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sabtu (21/5).

Hal senada juga diutarakan Yuswanto petani sawit asal Batubara bahwa dengan dicabutnya larangan ekspor CPO diharapkan harga tandan buah sawit semakin meningkat.

"Kebijakan bapak Presiden Joko Widodo membawa angin segar kepada kami petani sawit kecil. Semoga kedepannya harga buat sawit meningkat dan petani semakin sejahtera," terangnya.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, kamis (19/5) sekira pukul 17.wib di Istana Merdeka jakarta, yang disiarkan oleh biro pers, media dan informasi sekretariat presiden, mencabut keputusan larangan eksport Minyak goreng.

"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa eksport minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," Tegas presiden RI Jokowi.

Meskipun eksport dibuka, kata Presiden,  pemerintah tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan akan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

"Dan pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan atas kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,"Kata presiden RI.

Menurut Jokowi, secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaktif solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri, sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

"Disisi lain, mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya, saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat dan merugikan rakyat,"jelas Presiden RI Joko Widodo. (Son)