APBST Gelar Demo Minta Tangkap Oknum ASN Pelaku Cabul Terhadap anak
Sibolga, Pijar Tapanuli - Aliansi Pemuda Bersatu (APBST) Sibolga – Tapanuli Tengah Selasa (29/8) menggelar aksi unjuk rasa terkait Perbuatan cabul terhadap anak di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Raju Firmanda Hutagalung, selaku pimpinan aksi menyampaikan dorongan agar pihak kejaksaan negeri Sibolga dapat melakukan penahanan badan terhadap oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polres Tapanuli Tengah.

"Berdasarkan SP2HP yang ada, disebutkan berkas telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sibolga, maka itu besar harapan kami pihak kejaksaan negeri dapat menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu" tegas Raju.
Lebih lanjut Raju menambahkan agar pihak kejaksaan menanggapi permasalahan ini dengan serius dimana oknum ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terlihat bebas berkeliaran.
"Untuk menghindari opini bahwa tersangka tidak ditahan dikarenakan status tersangka adalah mantan camat atau ASN, kami meminta kejaksaan negeri Sibolga dapat melakukan penahanan terhadap tersangka" ucapnya.

Raju juga menjelaskan jika dalam 3x24jam pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka maka APBST akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU).
"Jika dalam 3x24 pihak kejaksaan negeri Sibolga tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka, maka kami akan melakukan aksi turun kejalan lagi serta menyurati Kejatisu untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan negeri Sibolga " pungkasnya
Febry Adhyaksa, salah seorang staf Intel kejaksaan negeri Sibolga yang menerima massa menyampaikan bahwa terkait tindak pidana ini masih dalam kewenangan polres Tapanuli Tengah.

"Polres Tapanuli Tengah memang telah melimpahkan berkas ke kejaksaan negeri Sibolga, namun saat ini berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum dan terkait tersangka yang belum dilakukan penahanan masih kewenangan polres Tapanuli Tengah"ujarnya.
Amatan dilapangan, aksi APBST yang menyuarakan keadilan hukum untuk masyarakat ini berjalan dengan tertib dàn aman, usai massa diterima oleh pihak kejaksaan, para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dengan teratur setelah selesai menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak kejaksaan negeri Sibolga.(Son)