Hak Anak Harus Diberikan, Agar Bisa Hidup Dan Tumbuh Sehat
Sibolga, Pijar Tapanuli - Pemerintah akan selalu mendorong dan berpartisipasi mendukung kota layak anak di Kota Sibolga, dengan demikian pemenuhan hak anak akan selalu diberikan agar anak bisa hidup, tumbuh sehat, dan meningkatkan sumber kehidupan terhadap anak.
Penegasan ini disampaikan Walikota sibolga, melalui sekda (Sekretaris Daerah) M.Yusuf Batubara saat membuka kegiatan Advokasi Tindak Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Provinsi/Kabupaten/Kota, kamis (17/3) di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Kegiatan yang dilakukan ini kiranya dapat memacu program-program hak anak untuk Kota Sibolga mendapat penghargaan jadi kota layak anak kedepannya.
"Yang terpenting, di masa pandemi ini, kami minta pihak sekolah memperhatikan dan menyarankan untuk mensosialisasikan kepada anak untuk vaksinasi. Karena dengan vaksinasi ini hak anak untuk bisa hidup sehat, dapat terpenuhi,” ucap Sekda.
Sementara itu, narasumber, Administrasi Tata Usaha Polres Sibolga, AIPTU Adrianus Lase, menyampaikan, bahwa Pasal 76C UU Nomor 35 2014 Tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
"Untuk itu kegiatan ini, bertujuan agar anak dapat perlindungan dari kekerasan serta dapat perhatian dari orangtua.” jelasnya.
Plt. Kadis PMK, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Tatik Haryati Tanjung, S.H., yang sebagai narasumber, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengetahui cara menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya, untuk dapat hidup, tumbuh secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
"Sehingga anak mendapat perlindungan dari kekerasan serta anak dapat hidup mulia dan sejahtera,” jelas Tatik.
Turut hadir dalam acara ini, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas P3A Sumut, Afini, S.E., Ketua DW Persatuan, Masna Sikumbang, S.E., Forum Anak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, dan Keagamaan Kota Sibolga.(SON)
Keterangan foto : Kegiatan Advokasi Tindak Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Provinsi/Kabupaten/Kota, kamis (17/3) di aula Nusantara 1.
MILSON SILALAHI/PIJAR TAPANUL