Pelaku Cabul di Sirandorung Akhirnya Ditangkap

Tapteng, Pijar Tapanuli - Setelah sempat dikabarkan melarikan diri, TM (58) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang merupakan terduga pelaku cabul dan kekerasan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga umur 16 tahun, akhirnya ditangkap Polres Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6) menyatakan bahwa TM terduga pelaku cabul yang dilaporkan oleh DP (39) ibu dari Bunga dengan laporan polisi nomor : LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022 telah ditangkap pihaknya.

"Benar (Sudah ditangkap,red), sudah diproses,"ujar H. Gurning.

H. Gurning juga menjelaskan, bahwa TM terduga pelaku cabul itu berhasil ditangkap pihaknya karena TM menyerahkan diri pada, Selasa (14/6) lalu.

"Terduga pelaku menyerahkan diri kepada polisi, kemarin (Selasa,red),"ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, TM (58) Terduga pelaku cabul dan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng pada, Minggu (29/5) lalu diketahui telah melarikan diri setelah mengetahui orang tua dari korban yang dicabulinya yakni DP (39) dan suaminya ARS (43) akan membuat laporan ke Polisi atas musibah yang menimpa anaknya sebut saja Bunga (Nama samaran,red) umur 16 tahun.

ARS ayah dari Bunga mengaku, bahwa sejak TM mengetahui bahwa mereka akan membuat laporan ke Polisi atas tindakan TM kepada putri mereka, TM pun langsung melarikan diri dari desa mereka.

"Dia (TM,red) pasti tau kita akan melapor, makanya dia langsung lari. Sudah enggak ada lagi pernah nampak dia di kampung sejak sehari setelah peristiwa dia yang kedapatan di dekat kandang babi itu, sampai hari ini dia tidak pernah lagi kelihatan di kampung,"ujar ARS, Minggu (12/6).

Untuk itu, lanjut ARS, ia berharap kiranya pihak Polres Tapteng dapat segera melakukan penangkapan terhadap TM. Pasalnya, kondisi putrinya korban cabul dan kekerasan dari TM itu kini menjadi trauma dan takut keluar dari rumah mengingat ia pernah mendapat ancaman dari TM bahwa Bunga akan dibunuh bila memberitahukan perbuatan TM kepada orang tuanya (Bunga,red).

"Agak traumalah dia sekarang kulihat, sekarang udah takut dia keluar rumah sembarangan. Dia (Bunga,red) aja sempat bilang cepatlah ditangkap dia (TM,red) takut aku, gitu kata anakku. Mungkin dia ingat ancaman TM sama dia kalo dia mau dibunuh TM kalo memberitahukan perbuatannya itu,"katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pardomuan Ganda Purba saat dihubungi wartawan, membenarkan bahwa terduga pelaku cabul yang terjadi diwilayah yang dipimpinnya itu telah melarikan diri dari desa Pardomuan.

"Ia melarikan diri, sampai sekarang belum pulang,"ucap Ganda.

Ia juga mengimbau, kepada terduga pelaku cabul yakni TM, agak kiranya segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Kami himbau menyerahkan dirilah kepada petugas karena dia sudah melakukan kesalahan,"imbaunya.(Son)