AP3NT Sibolga/Tapteng, Unjuk Rasa: Tuntut Lanal Berikan Penjelasan Tangkap Lepas Pukat Trawl

AP3NT Sibolga/Tapteng, Unjuk Rasa: Tuntut Lanal Berikan Penjelasan Tangkap Lepas Pukat Trawl
Keterangan foto : Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Putra Putri Nelayan Tradisional Sibolga/Tapanuli tengah. Milson Silalahi/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Putra Putri Nelayan Tradisional Sibolga/Tapanuli tengah, rabu (3/4) mulai pukul 14.30 wib melakukan aksi unjukrasa didepan kantor DPRD Sibolga, jl Zainul Arifin kelurahan Pasar Belakang kota Sibolga menuntut agar DPRD Sibolga memanggil Danlanal Sibolga, terkait kasus tangkap lepas pukat trawl oleh Lanal Sibolga. 

Massa yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 80 an orang, dengan koordinator massa Irsan Palupi, koordinator lapangan Rizki Enda Chaniago, sebahagian besar terdiri dari ibu ibu yang suami dan anaknya sebagai nelayan tradisional membawa spanduk dan tulisan diantaranya "Jangan ijinkan pukat trawl dan bom ikan beroperasi lagi", "jangan biasakan modus tangkap lepas hanya karena uang" dan lainnya. 

Orator aksi Raju firmanda Hutagalung yang juga selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan mendukung DPRD dan Polres Sibolga untuk mengusut tuntas adanya dugaan pembebasan kapal pukat trawl oleh lanal sibolga yang sebelumnya telah ditangkap.

"Kami meminta agar Dprd Sibolga menggelar rapat dengar Pendapat (RDP) dengan  nelayaan tradisional yang ada di sibolga untuk mendengar aspirasi mereka, terutama tentang masifnya pelaku usaha illegal fhising, kapal pukat trawl, yang telah merugikan nelayan," jelasnya.

Lanjutnya, mendesak DPRD Sibolga memanggil Danlanal untuk dihadirkan dalam RDP bersama Aliansi Pemuda Putra Putri Nelayan Tradisional Sibolga/Tapanuli tengah, para nelayan tradisional untuk memberikan penjelasan atas informasi yang beredar tentang dugaan adanya pelepasan kapal pukat trawl yang sebelumnya telah ditangkap, dan bila tidak mampu untuk memberikan penjelasan, agar DPRD Sibolga segera menyurati kepala staff angkatan laut (KASAL) dan Panglima TNI untuk mengevaluasi kinerja Danlanal Sibolga.

Usai melakukan orasi, ketua DPRD Sibolga Ahmad Syukri Penarik didampingi anggota DPRD Herman Sinambela mendatangi para pengunjuk rasa dan menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD Sibolga telah berkomunikasi dengan DPRD Tapanuli tengah untuk mencari solusi tentang larangan beroperasinya pukat trawl, namun untuk tidak lanjutnya belum ada karena terkendala banyaknya pekerjaan.

Setelah itu ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Penarik mengundang 10 orang perwakilan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya. Dan dalam pertemuan tersebut yang dilangsungkan diruang rapat DPRD Sibolga, ketua DPRD Ahmad syukri Penarik yang didampingi Herman Sinambela dan ketua HNSI Sibolga Linda Hutagalung berjanji akan turun langsung menyelesaikan persoalan ini.

"Dprd Sibolga berencana untuk memanggil stake holder terkait, mungkin minggu II atau Minggu III bulan ini. DPRD Sibolga selaku lembaga legislatif harus berdiri ditengah, juga berencana akan memanggil pemerintah kota Sibolga, dan perlu saya tegaskan bahwa saya berkomitmen langsung untuk menangani ini, saya pastikan akan langsung menangani ini," jelas ketua DPRD Sibolga.

Sementara itu, ketua HNSI Sibolga, Linda Hutagalung dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pukat trawl itu ada beberapa jenis, peraturan itu ada, namun untuk pukat trwal itu sàat ini sudah ada yang diijinkan oleh pemerintah terutama gt 30 ke atas yang dinamakan jaring Hela Berkantong.

"Hal ini sesuai permen no.18 tahun 2021 dengan nama jaring hela berkantong, dan untuk bom ikan kami sangat mendukung untuk tidak beroperasi di laut," jelasnya. (Son)