Erlangga Dihina! Ketua Golkar Sibolga : "Siap Terima Tantangan Haris"

Erlangga Dihina! Ketua Golkar Sibolga : "Siap Terima Tantangan Haris"
Keterangan Foto : Jamil menegaskan bahwa Pihaknya Siap Terima Tantangan Haris. Doc/Pijar Tapanuli

Sibolga, Pijar Tapanuli - Ketua DPD Gokar Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori tidak terima ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto dihina oleh Haris Pertama yang menuduh ketua Golkar  Airlangga Hartarto adalah capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI, Haris siap melawan Airlangga.  

"Kita Siap Terima Tantangan Haris," tegas Jamil Zeb Tumori, kamis (28/7) di Sibolga Sumatera Utara.

Menurut mantan Komandan Komando Inti Pemuda Pancasila ini, Haris sudah tabur kebencian dan buka pertarungan dengan Erlangga maka pihaknya sudah siap terlebih dahulu naik Gelanggang.

"Saya meminta seluruh Unsur Kepemudaan pada Organisasi Hasta Karya Partai Golkar dan AMPG supaya mencari Haris karena Dia sudah menabur Pertempuran," Ujar Jamil yang Juga Ketua Pemuda Panca Marga Sibolga ini Marah.

Jamil menyebut bahwa pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7). Jamil menyebut Haris sudah menyalahgunakan nama KNPI sewaktu acara tersebut.

"Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi, penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau," jelas Jamil yang juga wakil ketua DPRD Sibolga.

Jamil zeb Tumori mengatakan Haris dilaporkan terkait penyebaran berita bohong bahwa Airlangga sudah memecah belah KNPI. Menurutnya, Haris juga telah membuat hate speech melalui narasinya tentang serangan umum terhadap Airlangga.

"Terus selanjutnya terkait tentang berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum," ungkapnya.

Jamil juga menganggap Haris ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Menko Perekonomian juga merupakan Kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf secara tidak langsung ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dong," paparnya.

Haris dilaporkan atas dugaa tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan hate speech (ujaran kebencian) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI, Haris siap melawan Airlangga.

"Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong. Untuk siap-siap menerima serangan balik, serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia," ujar Haris dalam video tersebut.

"Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," sambungnya.

Atas ucapan tersebut, Haris dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.(Rill)